"Hal ini perlu menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk menekan jumlah kasus di masa yang akan datang," ujarnya.
Adapun tujuan dilaksanakannya Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Serang.
"Kemudian mengembangkan strategi pencegahan, meningkatkan kapasitas semua lintas, serta meningkatkan partisipasi masyarakat," paparnya.
Baca Juga: Gugat Koperasi, Nasabah Kaget Bunga 36%, KSP Sada Indo Utama Digugat ke Pengadilan, Tapi Ditolak!
Turut hadir Ketua Pengadilan Agama (PA) Serang, Asep Mohamad Ali Nurdin, para kiyai, tokoh masyarakat, sejumlah kepala OPD, lembaga masyarakat dan para relawan Satgas PPA Kabupaten Serang, Ketua TP PKK Kabupaten Serang, Tifa Hensifa Hanum Najib.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan bersama untuk pencegahan kekerasan terhadaa perempuan dan anak di Kabupaten Serang.(***)