Asep juga menjelaskan bahwa total satuan pendidikan yang disiapkan terdiri dari 178 TK, 745 SD, dan 204 SMP, dengan total daya tampung lebih dari 68 ribu siswa.
“Pendaftaran akan dilakukan secara daring, luring, dan blended. Masyarakat bisa memilih metode sesuai ketersediaan fasilitas dan kebutuhan masing-masing,” ujar Asep.
Penutup: Kolaborasi dan Transparansi adalah Kunci
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat Pemkab Serang, antara lain Asda 3 Bidang Administrasi Umum Ida Nuradi, Kadiskominfo Haerofiatna, Kadisdukcapil Warneery Poetri, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Camat Anyer Imron Ruhyadi.
Melalui penandatanganan komitmen bersama, Pemkab Serang ingin memastikan bahwa SPMB Tahun 2025 tidak hanya berjalan transparan, tapi juga inklusif dan akuntabel.
Semua pihak diminta untuk aktif menjaga integritas sistem, menyampaikan informasi secara terbuka, dan mengawal pelaksanaannya dari awal hingga akhir.
(***)