banten-raya

Bukan Intervensi, Program Rumah Wartawan Jadi Bentuk Penghargaan atas Profesi

Kamis, 24 April 2025 | 07:44 WIB
Program percepatan kepemilikan rumah bagi para wartawan dan pekerja media

Baca Juga: Gubernur Banten Sambut Kunjungan Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun 2025

Karyawan media dengan gaji maksimal Rp13 juta hingga Rp14 juta per bulan dapat mengajukan permohonan secara transparan melalui jalur resmi BTN.

Fifi juga menekankan bahwa tidak ada pungutan atau syarat tersembunyi dalam proses pendaftaran.

“Silakan survei langsung ke lokasi dan konsultasikan dengan BTN. Ini kesempatan nyata untuk memiliki rumah sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov Banten dalam Pembinaan Keagamaan Masyarakat

Ketua Tim Perumahan PWI Pusat, Tundra Meliala, yang juga menjabat Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan PWI Pusat, memastikan bahwa pihaknya akan mengawal program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh anggota PWI di seluruh Indonesia.

Ia juga menyampaikan pesan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, kepada seluruh pengurus daerah agar segera mendata anggota yang tertarik mengikuti program ini.

"Gaspol! Ini momen penting bagi rekan-rekan jurnalis yang belum memiliki rumah. Kita harus bergerak cepat," ujar Tundra antusias.

Baca Juga: MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov Banten dalam Pembinaan Keagamaan Masyarakat

Dengan kolaborasi lintas institusi dan dukungan berbagai organisasi media, program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem pers yang lebih sejahtera, profesional, dan mandiri di Indonesia. (***)

Halaman:

Tags

Terkini