Baca Juga: ASN Tangsel Mangkir di Hari Pertama WFO Usai Lebaran, Wali Kota Benyamin Siapkan Sanksi Tegas
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Gubernur.
Bapenda telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menambah personel cek fisik kendaraan dan memastikan kesiapan logistik pelayanan.
"Kami telah bersinergi dengan Polda Banten dan Polda Metro Jaya terkait material surat kendaraan. Semua kebutuhan telah disiapkan dengan optimal," ujar Deden.
Provinsi Banten diketahui memiliki 12 UPT Samsat, dengan tujuh berada di wilayah hukum Polda Banten dan lima di wilayah Polda Metro Jaya.
Program relaksasi ini disebut hanya akan dilakukan sekali oleh kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten, sehingga masyarakat diminta segera memanfaatkan kesempatan ini.
(***)