Kabupaten Serang, bidiktangsel.com – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Bupati Serang pada tahun 2025.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda dari Bupati serta Pendapat Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD, yang berlangsung di gedung dewan pada Selasa, 18 Februari 2025.
Baca Juga: Pemkab Serang Lakukan Peninjauan Kembali Revisi RTRW
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Bahrul Ulum, dan dihadiri oleh para wakil ketua, sejumlah anggota dewan, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serang, Fatmawati, menyatakan bahwa kedua Raperda—yakni tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta Raperda mengenai penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani dan Perseroda BPR Serang—telah disepakati untuk dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus).
"Untuk pandangan umum, kedua Raperda disepakati dan akan dibahas lebih lanjut melalui pansus," ujar Fatmawati.
Baca Juga: Pengamat Nilai Penyelidikan Dugaan Korupsi Sampah di DLH Tangsel Lamban
Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Usen, menekankan pentingnya Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Menurutnya, hal ini krusial untuk meningkatkan kinerja Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah.
"Penegakan harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan tidak merugikan kepentingan masyarakat kecil," kata Usen.
Selain pandangan umum fraksi, rapat tersebut juga mencakup penyampaian pandangan Bupati Serang terkait Raperda Prakarsa DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), yang disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto.
"Saya mewakili Ibu Bupati menyampaikan pandangan umum terkait Raperda inisiatif DPRD tentang CSR," ujar Rudy.
Rudy memastikan bahwa semua fraksi telah menyetujui untuk menindaklanjuti Raperda tersebut ke tingkat pansus.