banten-raya

Pemkab Serang Kejar Peningkatan Penilaian Standar Pelayanan SPBE 2025

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:22 WIB

Baca Juga: Bupati Serang Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Haerofiatna juga menyoroti integrasi layanan publik melalui aplikasi "Serang Tatu" (Serang Terlayani Satu Pintu). 

Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dasar seperti pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu kuning, dan pembayaran pajak. 

"Ini adalah hasil dari ide brilian Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, untuk mengintegrasikan semua aplikasi di seluruh OPD," paparnya.

Baca Juga: Tragedi Pasutri di Apartemen Icon Bintaro: Suami Meninggal, Istri Selamat Berkat Warga Sigap

Meski bersyukur atas pencapaian saat ini, Haerofiatna menyatakan bahwa evaluasi dan perbaikan terus dilakukan. 

"Kami akan meninjau kembali kebijakan dan regulasi yang ada, serta meningkatkan sarana dan prasarana. Tujuannya agar pelayanan tidak hanya dinilai baik, tetapi juga dirasakan baik oleh masyarakat," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah, menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPBE mencakup beberapa aspek penting. 

Baca Juga: Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel: Kejati Banten Periksa Lima Pejabat

"Kami fokus pada peningkatan infrastruktur teknologi informasi, pengembangan aplikasi dan layanan elektronik, serta peningkatan kapasitas SDM dalam penggunaan teknologi," ujar Ari.

Ari menambahkan bahwa Pemkab Serang akan terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik untuk memastikan peningkatan nilai SPBE yang berkelanjutan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi teknologi," pungkasnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkab Serang optimis dapat mencapai target peningkatan penilaian SPBE 2025 dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (***)

Halaman:

Tags

Terkini