Bupati Tatu mengungkapkan bahwa kerja sama ini sangat membantu, baik dalam persoalan hukum dengan Kejari maupun dalam peningkatan PAD dan pelayanan kepada masyarakat. "Kerja sama ini berlaku selama lima tahun," tutupnya.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar: Pentingnya Stabilitas dalam Pemilu Kepala Daerah 2024
Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis dilakukan penyerahan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban dari perangkat desa, serta bantuan sepeda motor listrik dari PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang. (***)