Pansus diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan Raperda RPJPD dalam waktu 60 hari kerja.
DPRD Kota Serang telah menyetujui pembentukan Pansus untuk membahas RPJPD 2025-2045.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Rayakan HUT ke 25 dengan Semangat Pengabdian Sosial
RPJPD tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pembangunan Kota Serang selama 20 tahun ke depan.
Pansus memiliki waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan pembahasan Raperda RPJPD.