Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Banjir yang melanda Kota Tangerang pada Kamis (15/2/2024) menyebabkan tertundanya pemungutan suara di 4 TPS di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memastikan akan menggelar pemungutan suara susulan di TPS tersebut pada Sabtu (17/2/2024).
Baca Juga: KPU Kota Tangerang Salurkan Gaji KPPS, Apresiasi Kinerja Petugas
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan rekomendasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Larangan.
"Sebanyak 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 4 TPS tersebut akan mengikuti pemungutan suara ulang," ujar Qori, Jumat (16/2/2024).
Sebelumnya, KPU Kota Tangerang telah mengevakuasi logistik Pemilu ke lokasi yang aman untuk memastikan keamanannya.
Baca Juga: Ribuan Personel Satpol PP Amankan Pemungutan Suara di Kabupaten Tangerang
Qori berharap masyarakat di 4 TPS tersebut dapat berpartisipasi dalam pemungutan suara susulan ini.
Berikut rincian TPS dan DPT yang melaksanakan pemungutan suara susulan: TPS 01: 275 DPT, TPS 02: 274 DPT. TPS 05: 292 DPT dan TPS 06: 289 DPT.