Bupati Irna Pantau Langsung Pelaksanaan Pemilu 2024 di Pandeglang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 15 Februari 2024 | 22:01 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pandeglang, bidiktangsel.com - Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memantau langsung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pandeglang, Rabu (14/02/2024).

Meskipun dalam kondisi kurang sehat, Bupati Irna tetap menunjukkan komitmennya dengan mengunjungi TPS 19 SDN Sukasari 2 Kaduhejo, TPS 3 SDN Batubantar Cimanuk, TPS 3 Kampung Rumingkang Curugbarang Cipeucang, dan TPS 8 MTS Darussa'adah Kadudampit Saketi.

Baca Juga: Benyamin dan Forkopimda Tinjau TPS di Tangsel, Pastikan Pemilu Berjalan Lancar

Bupati Irna berharap partisipasi masyarakat meningkat pada Pemilu 2024.

"Dari beberapa TPS yang dipantau, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Petugas KPPS di TPS 19 Sukasari 2 melaporkan partisipasi mencapai 80% pada pukul 11.00 WIB," ungkap Bupati Irna.

Bupati Irna menegaskan bahwa Pemilu 2024 adalah hajat seluruh rakyat Indonesia dan mengajak masyarakat untuk tidak golput.

"Mari kita hadir ke TPS untuk menyampaikan aspirasi dan memilih pemimpin yang amanah," ajaknya.

Bupati Irna juga memberikan perhatian kepada para petugas KPPS dengan menyediakan jaminan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Gunakan Hak Pilih dan Pantau TPS Tergenang di Tangsel

"Kami memahami bahwa tugas tim adhok sangat berat. Oleh karena itu, Pemda Pandeglang mengalokasikan dana sekitar 600 juta untuk jaminan ketenagakerjaan mereka," terangnya.

Bupati Irna berharap setelah pleno nanti, semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban untuk stabilitas daerah.

"Mari kita terima hasil keputusan KPU dengan lapang dada dan tidak menciptakan kekacauan. TNI dan Polri akan terus mengawal jalannya pemilu hingga pleno di KPU," tandasnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkab Pandeglang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X