banten-raya

DPRD Kabupaten Lebak Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati

Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:34 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Lebak

Lebak, bidiktangsel.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati untuk periode 2023-2024.

Usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai laporan mekanisasi administrasi.

Dikutip dari @media.banten, Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar, mengatakan ketiga nama yang diusulkan adalah Yedi Rahmat, Septo Kalnadi, dan Gunawan Rusminto.

Ketiga nama tersebut diusulkan karena memiliki irisan dengan Lebak dan sudah tahu kondisi dan karakteristik daerah tersebut.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Innova Tersangka Kecelakaan Maut di Kemayoran

"Tiga nama yang kami usulkan itu semuanya sudah tahu kondisi dan karakteristik Lebak dan mempunyai jejak rekam kerja yang baik," kata Agil.

Menurut Agil, usulan tiga nama calon Pj Bupati Lebak tersebut merupakan usulan DPRD secara kelembagaan yang mana telah melibatkan masing-masing fraksi.

"Jadi fraksi-fraksi yang ada kita undang. Tiga nama itulah yang muncul dan kemudian kita usulkan ke Kemendagri," ungkap Agil.

Senada, Sekretaris PPP Lebak Musa Weliansyah membenarkan soal usulan tiga nama tersebut sudah dibahas di DPRD Lebak.

Baca Juga: Walikota Serang Harap Kepala Kemenag Baru Tingkatkan Pelayanan

"Iya, itu sudah dibahas dan tiga nama udah kita usulkan ke Kemendagri. Itu silahkan, tinggal kemendagri aja nanti yang mutusin siapa-siapanya, atau boleh jadi nanti yang muncul nama yang lain, itu hak prerogatif Mendagri," ujarnya.

Hak prerogatif penunjukan Pj Bupati ada di Kemendagri. Kemendagri akan melakukan seleksi dan menetapkan salah satu dari tiga nama yang diusulkan DPRD Lebak.

Pj Bupati Lebak akan menjabat selama 18 bulan atau hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Lebak definitif hasil pemilihan umum (pemilu) 2024. (***)

Tags

Terkini