Walikota Serang Resmikan Kantor DPD REI Banten

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 20 Juli 2023 | 19:48 WIB
meresmikan kantor Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Banten.
meresmikan kantor Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Banten.

Serang, bidiktangsel.com - Walikota Serang Syafrudin meresmikan kantor Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Banten di Komplek Ruko Sukses, Sumur Pecung, Kota Serang, Kamis (20/07/2023).

Dalam sambutannya, Syafrudin menyampaikan apresiasi kepada DPD REI Banten atas kontribusinya bagi pembangunan Kota Serang.

Wali Kota Serang mengatakan bahwa industri properti merupakan salah satu penggerak ekonomi daerah, dan DPD REI Banten telah memberikan dampak yang sangat baik bagi Kota Serang, terutama untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: KND RI Pantau Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Serang

"Pengusaha perumahan yang ada di Kota Serang ini jumlahnya 208, dan ini memberikan kontribusi yang sangat luar biasa kepada Pemerintah Kota Serang," jelasnya.

Syafrudin juga mengatakan bahwa Pemkot Serang mengandalkan PAD sebagai salah satu penggerak ekonomi di Kota Serang.

"Kota Serang lebih pada perdagangan dan jasa, seperti perumahan, sehingga ini menjadi salah satu andalan PAD di Kota Serang," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Banten Roni H Adali mengatakan bahwa saat ini DPD REI Banten memiliki komitmen membantu masyarakat melalui target menjual 10.000 Rumah subsidi.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Hadirkan Ustadz Adi Hidayat dalam Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam

"Tentu target tersebut bisa tercapai jika kita bisa meningkatkan kaloborasi dengan berbagai pihak, sinergitas yang terus dijaga, meningkatkan kualitas mental dan kompetensi para pengembang juga mendongkrak penjualan," katanya.

Peresmian kantor DPD REI Banten tersebut dihadiri oleh Walikota Serang Syafrudin, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Serang Nofriady Eka Putra, dan sejumlah pengurus DPD REI Banten. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kota Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X