Pemkab Serang-BP3MI Banten Siapkan MoU, Lindungi Pekerja Migran

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 15 Mei 2023 | 21:48 WIB
MoU atau nota kesepahaman bertujuan untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia
MoU atau nota kesepahaman bertujuan untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia

”Kita menyampaikan terima kasih kepada perusahaan sebagai pengerah tenaga kerja ke luar negeri yang secara jelas mereka melakukan rekrutmen kepada calon PMI ini secara prosedural, secara aturan itu sudah di sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,”ungkapnya.

Entus berharap, para PMI asal Kabupaten Serang yang berangkat agar tidak putus komunikasi, koordinasi dengan kedua perusahan tersebut baik yang ke Jepang maupun yang ke Malaysia.

”Jangan sampai setelah ada di luar negeri mereka ini jalan sendiri,”pesannya.

Baca Juga: Pantai Anyer Serang Banten, Kondisi Aman Untuk Libur Lebaran

Disamping itu, Entus juga berpesan kepada para PMI tetap menjaga adat istiadat Kabupaten Serang baik sopan santun, etika, kemudian juga hubungan sosial dan tidak lupa tetap teguh dengan melaksanakan ajaran ajaran agama islam.

”Kita tidak boleh larut oleh budaya luar yang tidak sesuai dengan kultur dan budaya masyarakat Kabupaten Serang itu sendiri,”katanya.

”Kita harapkan mereka bekerja di luar negeri ini pulang dengan meningkatkan keterampilan yang di timba di luar negeri, dan tentunya kita berharap bisa meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya,”tambah Entus.

Turut hadir pada audensi dan pelepasan PMI asal Kabupaten Serang Kepala BP3MI Banten Darma Saputra, Asisten Daerah (Asda) II Hamdani, Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, dan perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang.

Baca Juga: Jalani Praktik, Pengucapan Janji Para Calon Dokter Muda Disaksikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami berharap MoU dalam hal ini Bupati Serang Ratu tatu Chasanah dan BP3MI Pusat yang akan dilaksanakan bisa mengatasi atau meminimalkan untuk calon-calon PMI non prosedural artinya yang tidak legal.

Jadi seperti yang di contohkan yang akan berangkat saat ini adalah yang melalui prosedur yang legal melalui proses seleksi, pelatihan dan sebagainya.

”Kita harapkan dengan kerja sama ini mudah-mudahan semakin berkurang PMI-PMI Di Kabupaten Serang yang non prosedural, karena kalau kita lihat banyak sekali sekarang yang viral kasus migran sehingga kita sulit untuk koordinasi dengan BP3MI,”katanya.

Kepala BP3MI Banten Darma Saputra mengatakan untuk PMI asal Kabupaten Serang yang dilepas hari sebanyak 16 orang menuju Malaysia yang rencana diberangkatkan pada Jum’at 19 Mei 2023 dengan skema Goverment to Goverment.

Baca Juga: Penilaian Ombudsman Zona Hijau Opini A, Optimis Diraih Pemkab Serang

Selain itu juga ada calon PMI yang berpotensi menjadi Pekerja Migran yang tengah berlatih Program SSW (Specified Skilled Worker) Jepang untuk mendapatkan sertifikat N4.

”Karena SSW ke Jepang itu harus mempunyai sertifikat N4, bahasa N4. Jadi kalau mereka sudah memiliki N4 bisa mengajukan berangkat dengan program skema SSW Jepang baik melalui Disnakertrans atau BP3MI,”katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X