Oleh karenanya, ketepatan sasaran penerima manfaat usulan DTKS menjadi penting untuk diketahui masyarakat Kota Tangerang secara luas.
Bagi yang termasuk dalam syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas, namun belum terdaftar di DTKS, bisa menghubungi RT/RW sekitar agar mendapatkan pendampingan untuk menjalani pendafataran di DTKS, serta langkah-langkah lanjutan lainnya.(***)
Artikel Terkait
Angkat Kearifan Lokal Labuan Bajo Lewat Festival Budaya di Rumah BUMN SME's HUB
Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi, Masyarakat Tidak Lakukan Ativitas 2 Km
Rekrutmen BUMN Group 2023 Kembali Dibuka, Ada Kesempatan Lulusan SMA Sederajat Lho !
Pj Gubernur Banten Cek Penyumbang Angka Inflasi di Provinsi Banten
Festival Laksa digelar untuk memperingati Hari Kuliner Nasional Di Kota Tangerang