Kota Serang, bidiktangsel.com - Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten bertambah 13 ruas jalan atau sepanjang 94,97 Km.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan kondisi jalan yang menjadi wewenang Provinsi Banten per Maret 2023, untuk kondisi Mantap (kondisi baik dan sedang) mencapai 91,45 persen atau 783,684 Km.
Baca Juga: Pemprov Banten Targetkan Angka Stunting Di Bawah 14%
"Jadi secara keseluruhan 91 persen jalan mantap, tinggal 9 persen lagi PR kita, memang itu sebagian besar eks jalan Kabupaten/Kota yang naik statusnya. Ada sekitar 73 Km yang masih kondisinya rusak ringan dan berat," ungkap Arlan Marzan beberapa waktu lalu.
Tambahan 13 jalan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer, itu sebelumnya merupakan jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Pemprov Banten Akan Terus Melakukan Pemantauan Harga Bahan Komoditi Pangan Setiap Harinya
13 ruas tersebut diantaranya, Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang), Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya), Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong). (***)
Artikel Terkait
Pemprov Banten Berkomitmen Tingkatkan Produk Dalam Negeri Dalam Pelaksanaan Program APBD
Pemprov Banten berkomitmen optimalkan peran badan usaha dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Pemprov Banten Tata Dan Kembangkan Destinasi Wisata
Mudik Gratis, Pemprov Banten Siapkan 900 Kursi Bagi Masyarakat Banten
Pemprov Banten Yang Sudah Mampu Mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah Paling Cepat