Serang, Banten — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Banten pada Senin (28/7/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kejati Banten, Kota Serang, dan dihadiri para asisten, koordinator, serta perwakilan dari seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Provinsi Banten.
Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan yang rutin dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam bidang penegakan hukum yang berintegritas.
Baca Juga: Jum’at Berkah, BMM Bagikan Ribuan Paket Makanan Untuk Dhuafa
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi yang diharapkan mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Banten,” ujar Kajati Banten, Siswanto, dalam sambutannya.
Enam Pejabat Strategis Dilantik, Diminta Siap Hadapi Tantangan Baru
Berikut nama-nama pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya:
- Yuliarni Appy, S.H., M.H sebagai Asisten Pembinaan Kejati Banten
- Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H sebagai Asisten Intelijen Kejati Banten
- Dr. IG. Punia Atmaja NR, S.H., M.H., CfrA sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang
- Dr. Afrillianna Purba, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
- Virgaliano Nahan, S.H., LL.M sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon
- Rully Trie Praseto, S.H., M.H sebagai Koordinator Kejati Banten
Baca Juga: Misteri Drum Maut di Sungai Cisadane: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk
Kajati mengingatkan seluruh pejabat baru agar segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja maksimal di tempat tugas masing-masing.
Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara institusional, tetapi juga secara spiritual.
Lima Arahan Kunci Kajati Banten: Dari Harmoni hingga Integritas
Dalam arahannya, Kajati menyampaikan lima pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik:
- Identifikasi dan selesaikan persoalan di lapangan secara cepat dan tepat guna percepatan pelaksanaan tugas.
- Ciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan solid, agar visi dan misi kejaksaan bisa terimplementasi secara optimal.
- Dedikasikan seluruh kemampuan dan pengalaman untuk meningkatkan kinerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
- Laksanakan proses hukum secara profesional, adil, dan bermartabat, sesuai dengan prinsip-prinsip supremasi hukum.
- Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan hindari perbuatan tercela, karena setiap amanah jabatan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Artikel Terkait
DPRD Tangsel Ketok Palu! Pemkot Tangsel Kirim Sampah ke Pandeglang, Kerja Sama Rp40 Miliar Resmi Disetujui
UPTD PPA Tangsel Ungkap Fakta Mengerikan: Kekerasan Banyak Terjadi di Rumah, Sekolah, hingga Ruang Publik
Tangsel Bergerak Cepat! Jalan Lingkar Selatan Setu Diperbaiki Demi Kenyamanan Warga
Pemkot Tangsel Bedah Jalan Griya Loka Raya Sepanjang 4,2 Km, Dibeton K-350 Tahan 30 Tahun!
Tangsel Kirim 500 Ton Sampah ke Pandeglang Tiap Hari! Kerja Sama Bersejarah Resmi Dimulai