Baca Juga: Wali Kota Tangerang Selatan Lantik PPPK Tahap 1: Penantian Panjang Berbuah Pengakuan Status ASN
Penanganan perkara ini mendapat sorotan publik luas, khususnya dari warga Tangerang Selatan. Sebab, DLH memegang peran vital dalam tata kelola kota yang bersih dan sehat.
Banyak pihak mendesak agar Kejati Banten transparan dalam penanganan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau, tanpa pandang bulu.
Kasus ini juga menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah.
Akademisi dan aktivis antikorupsi berharap agar perkara ini menjadi momentum pembenahan sistem pengadaan di DLH Tangsel dan OPD lainnya.
Baca Juga: BMM Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Rentan Lewat Distribusi Qurban
Dengan jumlah kerugian negara yang besar, masyarakat menunggu langkah tegas dari Kejaksaan untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Tinggi Banten pun menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut secara profesional dan akuntabel.
“Kami tegaskan, penyidikan ini dilakukan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme, demi menjamin keadilan dan kepastian hukum,” kata Rangga Adekresna.
Proses hukum selanjutnya akan memasuki tahap penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum, untuk selanjutnya ditentukan apakah berkas dinyatakan lengkap (P-21) dan perkara bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
(***)
Artikel Terkait
Kritik Fraksi Golkar Tangsel terhadap SILPA Terkesan Asal-asalan
Pemkab Serang dan Brebes Jalin Kerja Sama Strategis untuk Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah
Pendaratan Miring Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta Jadi Sorotan, Netizen Puji Ketenangan Pilot
Tawarkan Perumahan Dengan View Gunung Pancar, Sentul City Sasar Pasar Tangsel
Memo Titipan Siswa di SPMB 2025, Wakil Ketua DPRD Banten Klarifikasi dan Akui Kesalahan