Usai Libur Idul Fitri 1446 H, Gubernur Banten Ajak ASN Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 8 April 2025 | 14:59 WIB
Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Kantor Gubernur Banten
Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Kantor Gubernur Banten

Kota Serang, bidiktangsel.com - Mengawali aktivitas pemerintahan usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Gubernur Banten Andra Soni memimpin Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (8/4/2025).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi melalui halal bihalal sekaligus memperkuat semangat kerja para aparatur.

Baca Juga: Apa Dampaknya Jika Presiden Hanya Mengandalkan Media Arus Utama?

Dalam sambutannya, Andra Soni mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk kembali fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Melalui apel gabungan ini, saya pribadi mengucapkan mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh ASN. Mari kita tegaskan kembali komitmen kita sebagai pelayan publik yang profesional dan berdedikasi," ucap Gubernur Andra.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan sistem meritokrasi dalam pengembangan karier ASN di lingkungan Pemprov Banten.

Baca Juga: Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia Qatar 2025, Berikut Daftar Negara Peserta dari Berbagai Benua

Menurutnya, sistem tersebut akan memastikan setiap aparatur mendapatkan kesempatan berkarier berdasarkan kompetensi dan kinerja.

"Saya ingin seluruh ASN fokus pada integritas dan tugas masing-masing. Pemerintah Provinsi Banten akan konsisten menggunakan sistem merit dalam setiap proses mutasi dan promosi jabatan," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Andra juga menyampaikan bahwa tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri mencapai 90 persen.

Baca Juga: Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati, Upaya Satukan Visi Bangsa

Meski begitu, kelonggaran masih diberikan pada hari itu dengan penerapan sistem Work From Anywhere (WFA), sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025.

"Hari ini masih ada kebijakan WFA, namun mulai besok (9/4), sanksi akan diberlakukan bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas," pungkasnya.

Usai apel, Gubernur Andra didampingi Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni, Pj. Sekda Banten Nana Supiana, serta jajaran pejabat eselon lainnya, melangsungkan kegiatan halal bihalal dengan berjabat tangan bersama seluruh peserta apel, menandai kembalinya semangat kerja dan sinergi pasca libur panjang. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X