Kota Serang, bidiktangsel.com – Gubernur Banten, Andra Soni, menghadiri penyerahan bantuan 2.000 mushaf Al-Qur’an untuk masyarakat Banten.
Bantuan ini berasal dari Yayasan Muslim Sinarmas Land dan Program CSR Sinarmas Land, yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten ke Yayasan Bahtera Maju Indonesia.
Acara berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, pada Selasa (25/3/2025).
Dalam sambutannya, Andra Soni mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam mendukung penyebaran Al-Qur’an di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah, selalu dipertemukan dengan orang-orang baik. Insya Allah, hasilnya juga akan baik," ujarnya.
Gubernur Banten menekankan pentingnya peran Baznas dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan optimal.
Baca Juga: PMI Banten Siagakan 399 Personil dan 13 Ambulans untuk Arus Mudik Lebaran 2025
Ia juga mendorong agar yayasan dan perusahaan besar di Banten bekerja sama dengan Baznas untuk menyalurkan zakat.
"Tolong gandeng juga Baznas Provinsi Banten. Potensi zakat di Banten belum dikelola secara maksimal. Jika dikelola dengan baik, hasilnya bisa melampaui APBD, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan model double track," tegasnya.
Ketua Yayasan Muslim Sinarmas Land, Yan Partawidjaja, menjelaskan bahwa dalam pencetakan mushaf Al-Qur’an, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memastikan kualitas cetakan sesuai standar.
"Kami tidak mencetak sendiri, tetapi bekerja sama dengan pihak yang berkompeten agar hasilnya sesuai dengan standar yang ditetapkan," jelasnya.
Selain penyaluran Al-Qur’an, Yayasan Muslim Sinarmas Land juga aktif dalam berbagai program sosial, termasuk bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Artikel Terkait
Pemprov Banten Berkomitmen Selesaikan Pengangkatan Guru Honorer P1 dan R3 Database BKN
Gizi Buruk Disebut Sebagai Penyebab Timnas Indonesia Sulit Menang
Simak! Ini Jam Kerja ASN Pemprov Banten Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2025
Pemkot Tangsel Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Sanksi Menanti Pelanggar
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Siap Lawan Informasi Menyesatkan di Sidang Dewan Pers