Baca Juga: Mahfud MD Kritik Kebijakan Denda Damai untuk Koruptor: Melukai Rasa Keadilan
Damenta berharap pengesahan kedua Raperda tersebut dapat membawa perubahan signifikan bagi Provinsi Banten.
Ia optimis bahwa Perda Penanaman Modal akan menarik lebih banyak investasi yang berkelanjutan, sementara Perda Perlindungan Perempuan dan Anak akan menjadikan Banten sebagai Provinsi Layak Anak dan Ramah Perempuan.
“Dengan pengaturan ini, kita ingin menciptakan masyarakat yang sejahtera secara holistik, menjamin keadilan, dan memastikan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (***)
Artikel Terkait
Pemkot Tangsel Siapkan 432 Personel dan 66 Ambulans untuk Hadapi Natal dan Tahun Baru 2025
Pilar Saga Ichsan: Natal Momentum Jaga Persaudaraan dan Kebersamaan di Tangerang Selatan
Angka Harapan Hidup Tembus 75,64 Tahun di Tangerang Selatan, Melampaui Rata-Rata Nasional
Respon Jokowi Terkait Kasus Suap Hasto Kristiyanto dan Peran Krusial Sang Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto: Hormati Keputusan KPK, Kami Taat Hukum