Kota Serang, bidiktangsel.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menekankan urgensi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanaman Modal dalam memperkuat iklim investasi di Provinsi Banten.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Banten yang membahas persetujuan atas Rancangan Perda (Raperda) Penanaman Modal, Kamis (26/12/2024).
Mengutip dari bantenprov.go.id, A Damenta menyatakan bahwa Perda tersebut dirancang untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan menciptakan lingkungan investasi yang kondusif.
Baca Juga: Kelurahan Manis Jaya Kolaborasi dengan PT HINO Tangani Permasalahan Sampah
“Pengaturan ini diperlukan agar investasi bersifat promotif, memiliki kepastian hukum, dan tetap berkeadilan dengan memperhatikan kepentingan perekonomian daerah,” ujar Damenta.
Menurutnya, Perda Penanaman Modal akan menjadi landasan strategis dalam menyelaraskan perencanaan dan kebijakan investasi di Banten.
Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing daerah, memberikan keadilan dalam layanan usaha, dan memastikan realisasi investasi berjalan optimal.
Baca Juga: Dinas Sosial Kota Tangerang Pastikan Logistik Aman untuk Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Selain Raperda Penanaman Modal, Rapat Paripurna DPRD Banten juga menyetujui Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak yang diusulkan DPRD.
Dalam sambutannya, A Damenta menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan ini sebagai langkah untuk menjamin keamanan dan hak asasi mereka.
“Pencegahan kekerasan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 145 Personel untuk Amankan 18 Gereja Selama Natal 2024
Ia juga mendorong pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan sekaligus mengoptimalkan potensi mereka.
“Dengan memberdayakan perempuan, kita harap mereka dapat berkembang sekaligus terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Pemkot Tangsel Siapkan 432 Personel dan 66 Ambulans untuk Hadapi Natal dan Tahun Baru 2025
Pilar Saga Ichsan: Natal Momentum Jaga Persaudaraan dan Kebersamaan di Tangerang Selatan
Angka Harapan Hidup Tembus 75,64 Tahun di Tangerang Selatan, Melampaui Rata-Rata Nasional
Respon Jokowi Terkait Kasus Suap Hasto Kristiyanto dan Peran Krusial Sang Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto: Hormati Keputusan KPK, Kami Taat Hukum