Tangerang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang pada Rabu (14/8), di mana keputusan penting mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025 dan APBD-P Tahun Anggaran 2024 disepakati.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang ini menjadi momen penting dalam penetapan anggaran daerah.
Dalam rapat tersebut, Dr. Nurdin mengungkapkan bahwa dua kebijakan penting telah berhasil disepakati bersama DPRD.
"Alhamdulillah, hari ini kami telah menyepakati dua hal, yakni kebijakan anggaran sementara dan APBD perubahan, serta KUA dan PPAS," ujar Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin menjelaskan hasil pembahasan menunjukkan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp 4,81 triliun.
Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,28 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,53 triliun.
"Namun, terdapat sedikit penurunan dibandingkan dengan APBD murni yang telah disepakati sebelumnya," tambahnya.
Baca Juga: Ngider Sehat Tangsel: Veteran Terima Layanan Kesehatan Spesial, Tanda Hormat Negeri
Dr. Nurdin juga menekankan bahwa penurunan pendapatan ini disebabkan oleh kondisi nyata di lapangan, terutama terkait dengan penurunan target dari Pendapatan Berbasis Gambar (PBG) dan Penerimaan Hasil Transfer Bagi Hasil (PHTB).
Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2025, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 5,32 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasional Rp 4,46 triliun, Belanja Modal Rp 8,32 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp 27,81 miliar.
Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 488,36 miliar yang akan digunakan untuk menutup pembiayaan netto.
Baca Juga: Masjid Al Iman Tangerang Selatan Resmi Dibuka, Jadi Pusat Spiritual Baru di Tangsel
Dr. Nurdin, yang juga merupakan mantan Kepala Pusdatin Kemendagri, melanjutkan bahwa Rancangan KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2025 memperkirakan Pendapatan Daerah sebesar Rp 4,97 triliun, yang mencakup Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,90 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,07 triliun.
Artikel Terkait
Pilar Saga Ichsan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Majunya Tangsel
Kolaborasi BPN dan Pemkot Depok Berhasil Selamatkan Aset Daerah Senilai Lebih dari Rp 1 Triliun
Dispora Tangsel Serahkan Sarana Olahraga 2024: Hasil Usulan Musrenbang untuk Masyarakat
Tangsel Pindah Lokasi Upacara 17 Agustus, Ini Alasannya!
Program Bedah Rumah Tangsel Sentuh 2.511 Keluarga