Pemkab Tangerang Gelar Corporate Awards 2024 untuk Apresiasi Perusahaan Berkomitmen

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 16:32 WIB
acara Corporate Awards 2024 di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
acara Corporate Awards 2024 di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyelenggarakan acara Corporate Awards 2024 di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 31 Juli 2024.

Acara ini bertujuan untuk menghargai perusahaan yang menerapkan praktik ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan adil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menyatakan bahwa acara Corporate Awards merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi perselisihan hubungan industrial yang masih tinggi di wilayah tersebut.

Baca Juga: Bupati Tangerang Kukuhkan Pengurus Cabor KONI, Targetkan Lahirkan Juara Internasional

“Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan perusahaan, sehingga dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” ujar Rudi.

Penghargaan diberikan kepada perusahaan di Kabupaten Tangerang dalam tiga kategori: besar, menengah, dan kecil.

Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, seperti struktur dan skala upah yang sesuai, fasilitas kesejahteraan pekerja, pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit, dan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kompetisi Sains Madrasah Banten 2024: Lahirkan Generasi Unggul Berkarakter

“Penilaian dilakukan secara objektif dan transparan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, akademisi, serta pejabat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang,” tambah Rudi.

Sejak pelaksanaan inisiatif ini, terjadi penurunan signifikan dalam perselisihan hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja, serta unjuk rasa atau mogok kerja.

“Dalam tiga tahun terakhir, pencatatan perselisihan hubungan industrial menurun sebesar 33 persen, dan pemutusan hubungan kerja turun 57,7 persen dalam dua tahun terakhir,” ungkapnya.

Selain itu, jumlah perusahaan yang membentuk LKS Bipartit meningkat sebesar 233,08 persen sejak 2023, menunjukkan peningkatan kesadaran perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemkot Tangsel dan KPK Jalin Kerja Sama Tingkatkan Integritas Birokrasi

Rudi Hartono berharap acara Corporate Awards dapat memperkuat hubungan industrial di Kabupaten Tangerang dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan adil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X