Tangerang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi aparatur pemerintahan desa dan kelurahan serta tokoh masyarakat di Kecamatan Cisauk pada Selasa (24/7/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lilis, Kepala Bagian Dokumentasi pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Kabupaten Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
"Dengan memahami peraturan perundang-undangan, diharapkan masyarakat dapat bertindak sesuai dengan norma hukum yang berlaku," ujar Lilis.
Salah satu isu penting yang dibahas dalam penyuluhan ini adalah permasalahan penyalahgunaan narkoba.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar mampu berkarya sesuai koridor yang telah ditentukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pesannya.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten Tangerang, Dedy Sutardi, mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah sosial yang serius.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Bangun Embung Sudirman, Solusi Atasi Banjir dan Tingkatkan Kualitas Hidup
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender.
Kedua peraturan daerah ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Kegiatan penyuluhan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat. (***)
Artikel Terkait
Mahasiswa Unma Banten Gelar KKN, Bupati Irna Ajak Mahasiswa Berkontribusi untuk Pandeglang
Pandeglang Targetkan Juara 1 MTQ XXI Provinsi Banten, Optimisme Tinggi Pasca Sukses di Tahun Lalu
Lebak Jadi Percontohan Nasional dalam Pemanfaatan Data untuk Atasi Kemiskinan
Gebyar Klasik Tahap II 2024 di Kabupaten Lebak: Fokus pada Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan Ekstrem
Diskominfo Tangerang Belajar dari Malang dalam Transformasi Digital Pemerintahan