Pelibatan ASN sebagai Orang Tua Asuh Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 11 Juli 2024 | 21:26 WIB

Serang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Supriatna mengumumkan rencana pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai orang tua asuh anak pengidap stunting.

Hal ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Serang.

Langkah ini diambil berdasarkan data yang menunjukkan 5.408 anak di Kabupaten Serang mengalami stunting.

Baca Juga: Redkar Menjadi Garda Terdepan Penanggulangan Kebakaran di Kota Tangerang Selatan

Angka tertinggi terdapat di Kecamatan Tunjung Teja dengan 500 anak, sedangkan terendah di Kecamatan Kibin dengan 10 anak.

"Meskipun angka di Kibin terendah, ASN di Kecamatan Kibin bisa membantu semua anak stunting di tingkat Kabupaten Serang," ujar Nanang.

Pelibatan ASN sebagai orang tua asuh ini akan dilakukan melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dengan target 1.300 ASN.

Mereka akan menyumbang makanan tambahan yang disalurkan melalui dapur sehat, Tim PKK, kader posyandu, dan lain sebagainya.

Nanang menargetkan program ini selesai dalam tiga bulan. Ia optimistis dengan kolaborasi semua pihak, termasuk instruksi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, target penurunan stunting di Kabupaten Serang dapat tercapai.

Baca Juga: Warga Tangerang Selatan Kesulitan Urus Surat Keterangan Waris di Kelurahan Pondok Benda

"Artinya persentase stunting kita akan kita turunkan dengan sebaik-baiknya," tegas Nanang.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikhah, menyampaikan bahwa berdasarkan data, angka stunting di Kabupaten Serang mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Target untuk tahun 2024 adalah 14% dan diupayakan lebih rendah dari target tersebut, dengan visi zero stunting di Kabupaten Serang.

Encup juga menjelaskan Desa Lokus Stunting di Kabupaten Serang tahun 2024, yaitu: Desa Banjarsari (Kecamatan Anyer), Desa Lempuyang (Kecamatan Tanara), Desa Sindangsari (Kecamatan Pabuaran), Desa Ujung Tebu (Kecamatan Ciomas), Desa Cikande Permai (Kecamatan Cikande), Desa Pejaten dan Desa Pelamunan (Kecamatan Kramatwatu) dan Desa Panyabrangan (Kecamatan Cikeusal)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X