Provinsi Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 9 Juli 2024 | 16:16 WIB

Kota Serang, bidiktangsel.com - Provinsi Banten kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kedelapan kalinya berturut-turut.

Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Banten dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

Baca Juga: Targetkan Investasi Rp18,8 Triliun dan Ciptakan Ribuan Lapangan Kerja, Banten Dukung Pembentukan KEK Edutek Medika Internasional

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas perolehan opini WTP ini. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh pihak di Pemprov Banten," ujarnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar menjelaskan bahwa opini WTP ini menjadi indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

"Opini WTP ini menunjukkan bahwa Pemprov Banten telah menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien," terangnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: 276 Kades di Serang Dikukuhkan Masa Jabatannya Jadi 8 Tahun oleh Bupati Tatu Chasanah

"Kita tidak boleh berpuas diri. Kita harus terus berbenah dan meningkatkan kinerja agar pengelolaan keuangan daerah di Banten semakin baik," tegasnya.

Pencapaian opini WTP ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan media dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

"Kita juga perlu memperkuat kontrol masyarakat dan peran media dalam menyampaikan informasi yang objektif dan membangun kepada masyarakat," tandasnya.

Diharapkan dengan diraihnya opini WTP ini, kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov Banten akan semakin meningkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X