Percepatan Pembangunan di Kota Tangerang Dipacu, Target 97% Penyerapan Anggaran di Akhir Tahun 2024

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 1 Juli 2024 | 13:44 WIB
Dr. Nurdin menargetkan realisasi penyerapan anggaran mencapai 97% di akhir tahun ini.
Dr. Nurdin menargetkan realisasi penyerapan anggaran mencapai 97% di akhir tahun ini.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com – Memasuki triwulan ketiga tahun 2024, Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mendorong percepatan realisasi pembangunan di wilayahnya.

Hal ini ditegaskan dalam apel pagi pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (1/7).

Percepatan pembangunan ini bukan hanya masalah administrasi, tapi harus menyentuh semua aspek agar target penyelesaian di akhir tahun 2024 tercapai,” ujar Dr. Nurdin.

Beliau menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk fokus pada program dan rancangan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Puncak Perayaan Harganas ke 31 di Semarang: Indonesia Masuki Era Bonus Demografi Lebih Awal

“Semua perangkat daerah harus konsen pada target penyerapan anggaran 2024. Program yang belum selesai atau belum berjalan segera dimatangkan dan diimplementasikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Nurdin menargetkan realisasi penyerapan anggaran mencapai 97% di akhir tahun ini.

“Sejak awal saya masuk ke Pemkot Tangerang, target serapan anggaran dan implementasi kegiatannya 97%. Kita harus upayakan agar target ini tercapai,” ujarnya.

Dr. Nurdin juga mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk melakukan monitoring rutin terhadap proyek pembangunan, mulai dari tahap perencanaan hingga selesai.

Baca Juga: UMKM Pandeglang Berjaya di HUT Bhayangkara ke-78, Bukti Sinergi Membangun Ekonomi

“Bagi yang belum mengimplementasikan programnya, segera lakukan dengan serius,” tegasnya.

Tujuan dari percepatan pembangunan ini adalah untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Fokus dan selesaikan pembangunan ini dengan sebaik-baiknya agar hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Dr. Nurdin. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X