Kabupaten Serang, bidiktangsel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan meluncurkan jingle dan maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup-Wabup) Serang pada Rabu, 19 Juni 2024.
Acara ini akan berlangsung di Alun-alun Kecamatan Tunjung Teja. Peluncuran ini dilakukan menjelang Pilkada Serentak yang akan diadakan pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin, menyatakan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan berbagai pihak terkait telah dilakukan pada Jumat, 14 Juni 2024.
Baca Juga: Diduga Tidak Sesuai Lokasi, Warga Pertanyakan PBG Cluster Alam Serua Executive
Pertemuan ini membahas persiapan peluncuran jingle dan maskot untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.
“Rencananya, peluncuran akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Juni 2024 di Alun-alun Kecamatan Tunjung Teja,” kata Nasehudin melalui siaran pers Diskominfosatik Kabupaten Serang pada Minggu, 16 Juni 2024.
Nasehudin menjelaskan bahwa koordinasi dengan Pemda Kabupaten Serang dan pihak terkait sangat penting karena Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja.
Kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah dan dinas teknis sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran acara.
Baca Juga: Dihadapan Timses Cibodas, Helmy Halim Resmi Deklarasikan Niat Maju Sebagai Calon Walikota
“Kami berkoordinasi dengan dinas perhubungan, dinas kesehatan, BPBD, dan pihak kecamatan terkait lokasi peluncuran jingle dan maskot Pilkada Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Acara ini diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 1.500 tamu undangan, termasuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 29 kecamatan, panitia pemungutan suara (PPS), penyelenggara tingkat kabupaten, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), organisasi masyarakat (ormas), dan masyarakat umum. “Total undangan hampir mencapai 1.500 orang,” tambah Nasehudin.
Namun, Nasehudin menegaskan bahwa acara ini terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Serang.
Baca Juga: Yamaha NMAX Turbo 2024: Performa Tinggi dan Inovasi Terbaru dalam Skuter Premium
“Seluruh masyarakat Kabupaten Serang diperbolehkan hadir untuk memeriahkan peluncuran maskot dan jingle Pilkada ini. Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh warga dapat berpartisipasi dalam kegiatan Pilkada,” jelasnya. (***)
Artikel Terkait
Kunjungan Sosial Menteri Sosial RI Tri Rismaharini ke Pandeglang Berikan Bantuan Signifikan
Bupati Irna Narulita Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Pandeglang
Sosialisasi Penyesuaian Pajak Daerah: Pemkab Pandeglang Perkenalkan Regulasi Baru
Saksi Kunci Kasus Vina dan Eki Cabut BAP, Sebut Ayah Eki Terlibat?
Jokowi Resmi Bentuk Satgas Berantas Judi Online