Untuk merealisasikan program ini, Tatu menegaskan perlunya kerjasama yang erat antara semua pihak, termasuk melibatkan Kemenag.
“Ini adalah masalah darurat yang perlu ditangani bersama, termasuk pengawasan terhadap ponpes, baik yang berizin maupun tidak. Jika ada santri perempuan, harus ada guru perempuan yang mengawasi,” tandas Tatu. (***)
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Paparkan RPJPD 2025-2045
Artikel Terkait
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terima Kunjungan SSDN Lemhanas RI 2024
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Acara Pamit Kepala Kejati Banten Didik Farkhan
Disdukcapil Kabupaten Bandung Kunjungi Disdukcapil Kabupaten Serang untuk Tingkatkan Pelayanan Adminduk
Jalin Kerjasama Tanam Mangrove 100 Hektare untuk Selamatkan Lingkungan
Mohamad Fajar Lolos ke Final Taekwondo di POPDA XI Banten