Pj Gubernur Banten Al Muktabar Paparkan RPJPD 2025-2045

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 12 Juni 2024 | 23:14 WIB
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Serang, bidiktangsel.com — Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Rapat ini membahas jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai nota pengantar Gubernur terkait Raperda usul RPJPD tahun 2025-2045, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, KP3B Kota Serang, pada Selasa (11/6/2024).

Dalam pemaparannya, Al Muktabar menyatakan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga: Mohamad Fajar Lolos ke Final Taekwondo di POPDA XI Banten

"Dokumen RPJPD 2025-2045 diharapkan menjadi pedoman bersama dan peta jalan untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan di Provinsi Banten, sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai dan kesejahteraan masyarakat Banten dapat terwujud," ujarnya.

Al Muktabar juga mengapresiasi masukan dan saran konstruktif dari Fraksi-Fraksi DPRD Banten terkait visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah.

"Secara umum, pandangan Fraksi-Fraksi terhadap nota pengantar Gubernur mengenai Raperda usul RPJPD 2025-2045 telah memberikan masukan yang sangat berarti. Kami berkomitmen untuk menyempurnakan dokumen ini dengan analisa dan pertimbangan yang matang," tambahnya.

Baca Juga: Jalin Kerjasama Tanam Mangrove 100 Hektare untuk Selamatkan Lingkungan

Lebih lanjut, Al Muktabar menanggapi berbagai pandangan Fraksi DPRD mengenai evaluasi RPJPD 2005-2025, rencana tata ruang wilayah, kajian lingkungan hidup strategis, serta gerbang investasi strategis yang mencakup keberadaan Bandara Soekarno-Hatta dan posisi geostrategis Banten. Ia menegaskan pentingnya penyempurnaan dokumen berdasarkan potensi daerah untuk memberikan branding kuat bagi Provinsi Banten.

Selain itu, isu-isu penting seperti stunting, gender, kesehatan ibu dan anak, pemberdayaan, bonus demografi, dan ekonomi kreatif juga menjadi fokus utama dalam kerangka RPJPD 2025-2045.

"Kami telah menyusun agenda 17 arah kebijakan pembangunan dan 45 indikator utama untuk memastikan pencapaian yang tepat dan terarah," jelas Al Muktabar.

Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Bandung Kunjungi Disdukcapil Kabupaten Serang untuk Tingkatkan Pelayanan Adminduk

Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan semua stakeholder dalam penyusunan RPJPD, serta komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

"Kami sepakat dengan pandangan Fraksi-Fraksi bahwa dokumen RPJPD ini setelah disepakati akan dievaluasi oleh pemerintah pusat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X