Serang, bidiktangsel.com — Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.
Rapat ini membahas jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai nota pengantar Gubernur terkait Raperda usul RPJPD tahun 2025-2045, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, KP3B Kota Serang, pada Selasa (11/6/2024).
Dalam pemaparannya, Al Muktabar menyatakan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca Juga: Mohamad Fajar Lolos ke Final Taekwondo di POPDA XI Banten
"Dokumen RPJPD 2025-2045 diharapkan menjadi pedoman bersama dan peta jalan untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan di Provinsi Banten, sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai dan kesejahteraan masyarakat Banten dapat terwujud," ujarnya.
Al Muktabar juga mengapresiasi masukan dan saran konstruktif dari Fraksi-Fraksi DPRD Banten terkait visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah.
"Secara umum, pandangan Fraksi-Fraksi terhadap nota pengantar Gubernur mengenai Raperda usul RPJPD 2025-2045 telah memberikan masukan yang sangat berarti. Kami berkomitmen untuk menyempurnakan dokumen ini dengan analisa dan pertimbangan yang matang," tambahnya.
Baca Juga: Jalin Kerjasama Tanam Mangrove 100 Hektare untuk Selamatkan Lingkungan
Lebih lanjut, Al Muktabar menanggapi berbagai pandangan Fraksi DPRD mengenai evaluasi RPJPD 2005-2025, rencana tata ruang wilayah, kajian lingkungan hidup strategis, serta gerbang investasi strategis yang mencakup keberadaan Bandara Soekarno-Hatta dan posisi geostrategis Banten. Ia menegaskan pentingnya penyempurnaan dokumen berdasarkan potensi daerah untuk memberikan branding kuat bagi Provinsi Banten.
Selain itu, isu-isu penting seperti stunting, gender, kesehatan ibu dan anak, pemberdayaan, bonus demografi, dan ekonomi kreatif juga menjadi fokus utama dalam kerangka RPJPD 2025-2045.
"Kami telah menyusun agenda 17 arah kebijakan pembangunan dan 45 indikator utama untuk memastikan pencapaian yang tepat dan terarah," jelas Al Muktabar.
Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan semua stakeholder dalam penyusunan RPJPD, serta komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
"Kami sepakat dengan pandangan Fraksi-Fraksi bahwa dokumen RPJPD ini setelah disepakati akan dievaluasi oleh pemerintah pusat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ucapnya.
Artikel Terkait
Cegah Pernikahan Anak di Serang, Pj Wali Kota Serang Minta Dukungan Media Sosialisasikan UU Perkawinan
Demo Mahasiswa Unpam Berujung Ricuh, Petugas Satpol PP Disiram Bensin
Pemkot Serang Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024
Pemprov Banten Intensifkan Langkah Pengendalian Inflasi, Fokus pada Kenaikan Harga Komoditi
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terima Kunjungan SSDN Lemhanas RI 2024