Serang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan PT. Chandra Asri Pasifik (CAP) kembali menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Bupati Serang. Salah satu tujuan utama dari MoU ini adalah penanaman mangrove di lahan seluas 100 hektare di Kabupaten Serang.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dan Direktur Legal Eksternal Affairs PT Chandra Asri Pasifik, Edi Riva'i. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nanang Supriatna, Inspektur Rudi Suhartanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Suhardjo, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prauri.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyatakan bahwa kerjasama dengan Chandra Asri sudah berjalan lama dan mencakup berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
"Kami telah lama bekerjasama dengan Chandra Asri. Di bidang pendidikan, ada program D3 vokasi, dan di bidang kesehatan, mereka mendukung penuh Pemkab Serang selama pandemi Covid-19. Selain itu, Chandra Asri juga aktif dalam pengelolaan sampah dan konservasi lingkungan," ujar Tatu.
Chandra Asri juga terlibat dalam berbagai program lingkungan, termasuk konservasi dan transplantasi karang di Pulau Panjang. Mereka juga telah memberikan bantuan perahu kepada nelayan di Anyer Cinangka Pantai Paku untuk membersihkan sampah plastik di laut.
MoU kali ini fokus pada konservasi lingkungan melalui penanaman mangrove. Program ini bertujuan untuk mengurangi abrasi di wilayah Serang Utara serta mendukung inisiatif dekarbonisasi dan meningkatkan ekonomi lokal melalui produk turunan dari mangrove seperti makanan dan minuman.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Acara Pamit Kepala Kejati Banten Didik Farkhan
"Penanaman mangrove ini tidak hanya bertujuan untuk konservasi lingkungan, tetapi juga untuk edu-wisata dan peningkatan ekonomi. Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Serang," tambah Tatu.
Direktur Legal Eksternal Affairs PT Chandra Asri Pasifik, Edi Riva'i, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan inisiatif pemerintah pusat dan daerah untuk menyelamatkan lingkungan dari bahaya abrasi. Penanaman mangrove akan dimulai di lahan seluas 100 hektare, dengan pemetaan lokasi yang tepat untuk memastikan keberlanjutan program hingga tahun 2045-2060.
"Kami akan melakukan pemetaan lokasi yang tepat untuk penanaman mangrove, dengan tujuan memberikan dampak positif yang luas bagi Kabupaten Serang dan lingkungan sekitarnya. Program ini dirancang untuk berkelanjutan hingga beberapa dekade ke depan," kata Edi.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terima Kunjungan SSDN Lemhanas RI 2024
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal. (***)
Artikel Terkait
Mahasiswa Unpam Gelar Demonstrasi dengan Bakar Ban di Depan Kantor Pemkot Tangsel
Cegah Pernikahan Anak di Serang, Pj Wali Kota Serang Minta Dukungan Media Sosialisasikan UU Perkawinan
Demo Mahasiswa Unpam Berujung Ricuh, Petugas Satpol PP Disiram Bensin
Pemkot Serang Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024
Pemprov Banten Intensifkan Langkah Pengendalian Inflasi, Fokus pada Kenaikan Harga Komoditi