Serang, bidiktangsel.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang mengadakan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) di Pendopo Bupati Serang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dengan fokus utama pada penanganan kenakalan remaja yang semakin memprihatinkan.
Dalam pertemuan tersebut, Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya Rakor Forkopimda bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua DPRD, pengadilan, kejaksaan, TNI, dan Polri.
Baca Juga: Pemkab Serang Tanam Seribu Pohon untuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia ke 52
Diskusi ini juga membahas persiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah, termasuk pengecekan hewan qurban yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Suhardjo.
Selain itu, pemantauan harga pangan dipresentasikan oleh Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Shinta Asfilian Harjani, serta kesiapan keamanan lingkungan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Benny Yuarsa, dan Kepala Dinas Satpol PP, Ajat Sudrajat.
“Tadi kami forkopimda membahas kenakalan remaja yang dilaporkan oleh kepolisian dan kejaksaan negeri. Tensionya sudah cukup berat, bisa dibilang ini darurat kenakalan remaja,” ujar Tatu kepada wartawan usai rapat.
Menanggapi masalah ini, Tatu menegaskan pentingnya fokus bersama antara Pemda Serang dan Forkopimda untuk membuat program khusus yang berkelanjutan.
Baca Juga: Launching PPDB 2024, Pemprov Banten Tingkatkan Layanan Pendidikan
“Mereka sudah terlibat dalam narkoba, miras, obat-obatan, dan tindakan seksual. Ini adalah peringatan serius karena mereka adalah generasi penerus yang harus kita lindungi,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil diskusi, Pemda Serang dan Forkopimda akan memfokuskan program kepada anak-anak sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP.
“Kami akan memberikan penyuluhan mengenai dampak hukum dan kesehatan jika mereka melakukan tindakan negatif seperti mengonsumsi narkoba,” jelas Tatu.
Dari sisi hukum, para pelajar akan diberikan penjelasan oleh kejaksaan mengenai resiko hukum yang akan mereka hadapi jika melanggar.
Baca Juga: Forum Alumni Untirta Sowan ke Rektor, Prof. Fatah Sulaiman Siap Fasilitasi Mubes IKA
“Jika mereka melanggar hukum, akibatnya akan seperti ini. Kami juga menekankan bahaya kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang kini menggunakan senjata tajam,” tambahnya.
Artikel Terkait
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terima Kunjungan SSDN Lemhanas RI 2024
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Acara Pamit Kepala Kejati Banten Didik Farkhan
Disdukcapil Kabupaten Bandung Kunjungi Disdukcapil Kabupaten Serang untuk Tingkatkan Pelayanan Adminduk
Jalin Kerjasama Tanam Mangrove 100 Hektare untuk Selamatkan Lingkungan
Mohamad Fajar Lolos ke Final Taekwondo di POPDA XI Banten