Tangerang, bidiktangsel.com - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengadakan program uji emisi kendaraan gratis untuk 200 kendaraan roda empat dan roda dua. Kegiatan ini berlangsung pada 5 Juni 2024 di Bizlink Cikupa.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ari Margo Purnomo, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengukur dan mengendalikan pencemaran udara di Kabupaten Tangerang yang diakibatkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor.
Baca Juga: Budaya Tangsel Memukau Pengunjung Rakernas Apeksi 2024
"Dengan adanya uji emisi kendaraan ini, diharapkan dapat membantu mengurangi pencemaran udara dari sektor transportasi darat," ujar Ari.
Proses uji emisi dibagi menjadi dua klaster, yaitu untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan solar. Petugas dari PT. Enviro Buana Cipta melakukan pemeriksaan gas buang kendaraan, dengan ambang batas yang berbeda-beda tergantung jenis dan tahun kendaraan.
"Sejauh ini, 20 kendaraan pribadi berbahan bakar bensin dan 15 kendaraan pribadi berbahan bakar solar telah dicek dan dinyatakan lulus uji emisi," ungkap Sukarmin, petugas pengecekan dari PT. Enviro Buana Cipta.
Baca Juga: Booth Kota Tangsel Curi Perhatian Pengunjung ICE di Rakernas Apeksi 2024
Program uji emisi gratis ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak yang antusias untuk mengikuti program ini dan memastikan kendaraan mereka memenuhi standar emisi yang ditetapkan. (***)
Artikel Terkait
Guru Banten: Ujung Tombak Membangun Generasi Muda Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Pastikan Daging Qurban Sehat, DKPP Serang Latih 29 Juleha dan Pantau Hewan Qurban
Kabupaten Serang Menuju Era Smart City, Meningkatkan Pelayanan Masyarakat Lebih Cepat dan Akurat
Pemetaan 3D BPN Kota Depok, Menuju Kota Cerdas dengan Perencanaan Tepat dan Manfaat Berlipat Ganda
PMII KOMNIVPAM: Penegakan Perwal No 58 Tahun 2019 Gagal, Banyak Kecelakaan Truk Besar di Tangsel