Lebih dari 2 Persen Penduduk Kabupaten Serang Telah Gunakan Identitas Kependudukan Digital

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 6 Mei 2024 | 14:31 WIB
Membuktikan identitas melalui verifikasi data identitas untuk menunjukkan kepemilikan IKD.
Membuktikan identitas melalui verifikasi data identitas untuk menunjukkan kepemilikan IKD.

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat bahwa sebanyak 29.201 jiwa di 29 kecamatan sudah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan target nasional 5 persen dan target Kabupaten Serang 617.025 jiwa.

Baca Juga: Atlet Pencak Silat Kabupaten Tangerang Siap Berlaga di Popda XI Banten 2024

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari upaya pemetaan wajib KTP di setiap kecamatan dan desa, kerja sama dengan lurah untuk verifikasi faktual by name by address, dan layanan jemput bola di sekolah-sekolah.

"Kami juga mendaftarkan masyarakat ke IKD setelah melakukan perekaman administrasi kependudukan (adminduk) 24 jenis," jelas Warnerry dalam keterangan tertulisnya yang disiarkan Diskominfosatik pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Juga: Bank Banten Mengelola Seluruh RKUD Provinsi Banten: Sinergi Membangun Ekonomi Lokal

Pelaksana Tugas Kepala Bidang (Plt Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang, Hidayatullah, menambahkan bahwa kendala utama dalam implementasi IKD adalah kepemilikan gadget yang masih rendah di kalangan masyarakat Kabupaten Serang.

"Meskipun begitu, kami tetap optimis dan terus berupaya melalui pelayanan jemput bola dan sosialisasi bersama Kominfo mengenai manfaat IKD," ujar Hidayatullah. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X