Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 16 PMKS di Enam Kecamatan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 30 April 2024 | 20:43 WIB
Penertiban ini dilakukan secara rutin setiap bulan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban ini dilakukan secara rutin setiap bulan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tangerang, bidiktangsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 16 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam kegiatan penertiban gangguan trantibumas di enam kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.

Penertiban ini dilakukan karena keberadaan PMKS tersebut mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

“Ke-16 PMKS ini kami temukan di enam kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang, yaitu Tigaraksa, Cikupa, Pasar Kemis, Rajeg, Balaraja, dan Panongan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, pada hari Senin (29/04/2024).

Baca Juga: May Day: Momentum Sinergitas dan Peningkatan Kompetensi SDM Unggul di Kabupaten Tangerang

Penertiban ini melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Petugas gabungan menelusuri beberapa toko, seperti minimarket di sekitaran Lampu Merah, yang disinyalir menjadi tempat para PMKS beroperasi.

“Dalam pelaksanaan, kami juga mengamankan beberapa anak punk yang kerap membuat keresahan dengan aktivitas minta-minta di depan minimarket. Terkadang, mereka juga melakukan pemalakan kepada masyarakat sekitar,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menerima laporan dari warga atas keberadaan anak punk di lokasi tersebut.

Baca Juga: Lebak Gelar Rapat Koordinasi Gebyar Kolaborasi Atasi Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan Ekstrim

“Belasan PMKS ini kami amankan dan bawa ke Panti Rehabilitasi Dinas Sosial di wilayah Jayanti untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Dinsos Kabupaten Tangerang akan melakukan penertiban ini secara rutin setiap bulan.

Hal ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X