Memperingati Hari Otonomi Daerah XXVIII, Pj Wali Kota Tangerang Tekankan Pentingnya Demokratisasi dan Kesejahteraan Masyarakat

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 30 April 2024 | 10:54 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024.
Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memimpin apel pagi pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin menekankan dua hal utama dalam penerapan otonomi daerah di lingkup Pemkot Tangerang, yaitu mendorong demokratisasi dalam pemerintahan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang kesejahteraan masyarakat, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat.

Baca Juga: Revitalisasi Pramuka untuk Pembentukan Karakter Generasi Muda Tangsel: Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjutan di Pondok Aren

Upaya ini dibuktikan dengan diraihnya SPM Award 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

“Kedepan, bukan hanya SPM yang dikejar, tetapi semua urusan pemerintahan diupayakan untuk dikerjakan secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Dr. Nurdin.

Dalam hal demokratisasi, Dr. Nurdin menegaskan komitmen Pemkot Tangerang untuk mendorong terciptanya iklim kontestasi yang netral dalam ajang Pemilu serentak mendatang. Hal ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat.

“Siapapun yang jadi kepala daerah, ASN Pemkot Tangerang harus tetap profesional,” pesan Dr. Nurdin.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Semarakkan Nobar Timnas U-23 di Serang, Dukung Garuda Muda Menuju Final!

Lebih lanjut, Dr. Nurdin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh ASN Pemkot Tangerang atas komitmen dan kerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang.

“Penghargaan yang sudah diraih juga menjadi bukti dari setiap upaya yang dilakukan oleh ASN Pemkot untuk melayani masyarakat,” pungkas Dr. Nurdin. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X