Pandeglang, bidiktangsel.com - Masa jabatan Bupati Pandeglang, Irna Narulita, yang seharusnya berakhir di tahun 2025 diperpanjang hingga dilantiknya bupati definitif hasil Pilkada 2024.
Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara nomor 27/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Rabu (20/3/2024).
Putusan MK tersebut mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh beberapa kepala daerah terkait masa jabatan mereka yang terkena dampak aturan pemilihan serentak sesuai 201 ayat 7 UU 10/2016.
Baca Juga: Pencapaian Gemilang! Pemkot Tangerang Raih Sertifikasi 150 Aset Bekerja Sama dengan BPN
MK mengubah isi pasal 201 UU Pilkada, sehingga kepala daerah hasil Pilkada 2020, termasuk Irna Narulita, akan tetap menjabat hingga pelantikan bupati definitif hasil Pilkada 2024, dengan catatan tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.
Menanggapi putusan MK ini, Bupati Irna Narulita menyatakan kesiapannya untuk terus bekerja dan menyelesaikan tugas-tugasnya hingga dilantiknya bupati definitif.
"Insya Allah kami akan tetap fokus bekerja hingga kepala daerah definitif hasil pilkada tahun 2024 ditetapkan," ungkap Bupati Irna.
Baca Juga: Semangat Ramadan! Masjid An-Nuur Tang City Mall Diresmikan, Pj Wali Kota Puji Dedikasi Pengelola
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Irna Narulita berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih tertunda akibat pandemi Covid-19, seperti: Peningkatan pelayanan dasar masyarakat dan Pengembangan infrastruktur daerah
"Putusan MK ini memberikan kesempatan bagi kami untuk menyelesaikan program-program yang telah direncanakan," ujar Irna. (***)
Artikel Terkait
Komitmen Keamanan Pangan: Wali Kota dan DPR RI Tinjau Pasmod BSD, Pastikan Makanan dan Minuman Aman Dikonsumsi
Revolusi Birokrasi! Benyamin Davnie Rotasi Besar-besaran 106 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Wajah Baru Pendidikan: 144 Ruang Kelas Baru Dibangun di 91 SDN Kab. Tangerang, Siap Digunakan di 2024
Jelang Ramadhan, Pemkab Tangerang Gelar Razia Pangan dan Obat di Pasar Babakan: 6 Produk Tercemar Formalin dan Rhodamin
Kabar Gembira! Revitalisasi Pasar Anyar Dimulai, Pj Wali Kota dan Kementerian PUPR Bersinergi