Pemkab Tangerang Atur Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 11 Maret 2024 | 22:26 WIB
BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan
BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan aturan baru terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa bagi ASN dengan sistem lima hari kerja, jam kerja diubah menjadi Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00-12.30 WIB.

Baca Juga: 30 PKL di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang Terjaring Yustisi Satpol PP

Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja menjadi 08.00-15.30 WIB dengan istirahat selama 1 jam.

"Bagi Perangkat Daerah yang memiliki hari kerja di luar ketentuan tersebut, seperti RSUD, BPBD, dan sebagainya, agar disesuaikan," kata Hendar saat diwawancarai, Minggu (10/3/2023).

Hendar menuturkan, total jam kerja efektif selama bulan Ramadan 1445 Hijriah adalah 32 jam 30 menit per minggu.

"Penyesuaian jam kerja ini diharapkan tidak memengaruhi produktivitas dan kinerja ASN dalam mencapai target yang telah ditetapkan, serta tetap optimal dalam memberikan pelayanan publik," tegasnya.

Baca Juga: Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Capai 1.200, 4 Meninggal

Lebih lanjut, Hendar mengimbau seluruh ASN di lingkup Pemkab Tangerang untuk menjaga kesehatan selama menjalani bulan Ramadan.

"Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan 1445 Hijriah. Semoga kita semua mendapat kelancaran dalam menjalankannya," tutupnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X