Ribuan PPPK di Tangerang Terima SK Kenaikan Gaji Berkala

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 8 Maret 2024 | 15:06 WIB
SK Kenaikan Gaji Berkala (SK KGB) kepada 3.443 Pegawai
SK Kenaikan Gaji Berkala (SK KGB) kepada 3.443 Pegawai

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan SK Kenaikan Gaji Berkala (SK KGB) kepada 3.443 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021.

Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolis di Gedung Serba Guna Kitri Bakti, Kecamatan Curug, pada Kamis (7/3).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, mengucapkan selamat kepada para penerima SK KGB dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan kreativitas.

Baca Juga: 30 PKL di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang Terjaring Yustisi Satpol PP

“Selamat kepada para penerima SK KGB. Teruslah tunjukkan kreativitas dan inovasi dalam bekerja. Gunakan media sosial dengan bijak,” kata Sekda Rasyid.

Sekda Rasyid juga mengajak para PPPK untuk bersatu padu membangun Kabupaten Tangerang sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

“Mari kita satukan komitmen sebagai ASN untuk bersama-sama menjalankan program pemerintah. Lakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, berharap penyerahan SK KGB ini dapat meningkatkan semangat dan kinerja para PPPK.

Baca Juga: Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Capai 1.200, 4 Meninggal

“Teruslah terapkan core value ASN berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Jangan lupa untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku,” imbaunya.

Selain penyerahan SK KGB, Pemkab Tangerang juga memberikan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 4 orang dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X