DP3AP2KB Kota Tangerang Terus Bangun Kampung Ramah Anak demi Mewujudkan Kota Layak Anak

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 26 Februari 2024 | 21:07 WIB
Ada 22 Kampung Ramah Anak yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
Ada 22 Kampung Ramah Anak yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Dalam upaya memenuhi hak anak dan menjadikan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang terus membangun Kampung Ramah Anak.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko, menjelaskan bahwa Kampung Ramah Anak merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak, yang merupakan program yang dilakukan bersama-sama dengan warga sekitar.

Baca Juga: Dinkes Tangerang Segel Apotek Tak Berizin: Upaya Meningkatkan Keamanan Obat bagi Masyarakat

"Dalam hal ini, Kampung Ramah Anak dibangun berdasarkan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Kampung Ramah Anak dilengkapi dengan fasilitas ruang bermain dan belajar anak, serta didampingi oleh kader yang telah mengikuti pelatihan trainer (TOT)," ungkapnya.

Saat ini, sudah ada 22 Kampung Ramah Anak yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Hal ini diharapkan dapat mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak, memungkinkan anak-anak untuk bersosialisasi dengan teman sebayanya, dan tumbuh kembang dengan baik.

Baca Juga: TPID Kabupaten Lebak Terlibat dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi

Berikut adalah lokasi Kampung Ramah Anak di Kota Tangerang:

  1. KRA RW 005, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan
  2. KRA Taman Asri, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan
  3. KRA RW 006, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah
  4. KRA Pedurenan, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah
  5. KRA RW 011, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug
  6. KRA RW 008, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang
  7. KRA Bintara RW 003, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang
  8. KRA Dahlia RW 006, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang
  9. KRA Anggrek, Kecamatan Cipondoh
  10. KRA Rajawali, Kecamatan Cipondoh
  11. KRA Garuda, Kecamatan Cipondoh
  12. KRA RW 006, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang
  13. KRA Inovasi, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci
  14. KRA Jeli Beraksi RW 004, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci
  15. KRA RW 004, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci
  16. KRA Jimpitan, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper
  17. KRA RW 010, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda
  18. KRA RW 005, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari
  19. KRA Mekarsari, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari
  20. KRA RW 009, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk
  21. KRA Ceria, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas
  22. KRA RW 007, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung

Baca Juga: Benyamin Davnie Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Fasilitasi Rumah Kuliner, Dukungan Terhadap UMKM dan UKM Tangsel

Dengan adanya Kampung Ramah Anak ini, Dinkes Kota Tangerang berkomitmen untuk terus membangun dan mengawasi sarana yang ada, sehingga mutu dan keamanan obat yang beredar di Kota Tangerang dapat terjamin untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih apotek dan selalu memperhatikan izin serta kemasan label dan tanggal kedaluwarsa obat.

Harapannya, dengan pengecekan rutin ini, dapat mengurangi risiko penyalahgunaan obat ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X