Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Dalam upaya memenuhi hak anak dan menjadikan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang terus membangun Kampung Ramah Anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko, menjelaskan bahwa Kampung Ramah Anak merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak, yang merupakan program yang dilakukan bersama-sama dengan warga sekitar.
Baca Juga: Dinkes Tangerang Segel Apotek Tak Berizin: Upaya Meningkatkan Keamanan Obat bagi Masyarakat
"Dalam hal ini, Kampung Ramah Anak dibangun berdasarkan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Kampung Ramah Anak dilengkapi dengan fasilitas ruang bermain dan belajar anak, serta didampingi oleh kader yang telah mengikuti pelatihan trainer (TOT)," ungkapnya.
Saat ini, sudah ada 22 Kampung Ramah Anak yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
Hal ini diharapkan dapat mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak, memungkinkan anak-anak untuk bersosialisasi dengan teman sebayanya, dan tumbuh kembang dengan baik.
Baca Juga: TPID Kabupaten Lebak Terlibat dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi
Berikut adalah lokasi Kampung Ramah Anak di Kota Tangerang:
- KRA RW 005, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan
- KRA Taman Asri, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan
- KRA RW 006, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah
- KRA Pedurenan, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah
- KRA RW 011, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug
- KRA RW 008, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang
- KRA Bintara RW 003, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang
- KRA Dahlia RW 006, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang
- KRA Anggrek, Kecamatan Cipondoh
- KRA Rajawali, Kecamatan Cipondoh
- KRA Garuda, Kecamatan Cipondoh
- KRA RW 006, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang
- KRA Inovasi, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci
- KRA Jeli Beraksi RW 004, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci
- KRA RW 004, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci
- KRA Jimpitan, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper
- KRA RW 010, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda
- KRA RW 005, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari
- KRA Mekarsari, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari
- KRA RW 009, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk
- KRA Ceria, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas
- KRA RW 007, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung
Dengan adanya Kampung Ramah Anak ini, Dinkes Kota Tangerang berkomitmen untuk terus membangun dan mengawasi sarana yang ada, sehingga mutu dan keamanan obat yang beredar di Kota Tangerang dapat terjamin untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih apotek dan selalu memperhatikan izin serta kemasan label dan tanggal kedaluwarsa obat.
Harapannya, dengan pengecekan rutin ini, dapat mengurangi risiko penyalahgunaan obat ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang. (***)
Artikel Terkait
Perayaan Meriah HUT ke 31 Kota Tangerang: Warga Karawaci Bergembira di Acara Karawaci Eksis Carnival!
Pj Wali Kota Tangerang, Ajak Masyarakat Melakukan Pembayaran PBB-P2 dan BPHTB Lebih Awal
Warga Kota Tangerang Bersatu dalam Kerja Bakti Massal Menyambut HUT Kota
Ini Ada! Jadwal Pelayanan Keliling Pajak Daerah, Manfaatkan Diskon yang Tersedia, Cek Lokasinya!
Mengenali Ciri-ciri Orang Pelit, Ketika Kepedulian Kehilangan Arti, Ini Jawabannya!