Pemkab Pandeglang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori "A" dari Ombudsman

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 22 Februari 2024 | 17:29 WIB
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori "A" Dari Ombudsman
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori "A" Dari Ombudsman

Pandeglang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kategori "A" dengan opini kualitas tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala ORI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi kepada masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan penghargaan di Ruang Garuda Pendopo Pandeglang pada hari Kamis (22/2/2024).

Fadli Afriadi menjelaskan bahwa Pemkab Pandeglang berhasil meraih nilai 88,84 poin, sehingga masuk kategori "A" zona hijau dengan opini kualitas tertinggi.

Baca Juga: Tomido: Mitra Terpercaya untuk Kebutuhan Perlengkapan Karate Indonesia

Penilaian ini didasarkan pada beberapa dimensi dan variabel, seperti kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan.

"Kami melakukan survei lapangan untuk melihat secara langsung terkait pelayanan publik di beberapa OPD," ujar Fadli.

"Kami menilai pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, kualitas pelayanan, wawancara kepada masyarakat, dan lain sebagainya." tambah Fadli.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang menyambut baik penghargaan ini dan menyatakan bahwa ini bukan alasan untuk berpuas diri.

Baca Juga: SPALD-T Losari Diresmikan, Harapan Baru untuk Pengelolaan Air Limbah dan Lingkungan di Makassar

"Justru ini menjadi motivasi agar kedepan pelayanan publik di Pandeglang semakin lebih baik," kata Sekda.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Pemkab Pandeglang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan good governance di Kabupaten Pandeglang. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: @pemkab.pandeglang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X