Pemilu 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Tim Kesehatan Siaga 24 Jam

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 14 Februari 2024 | 15:43 WIB
Tim Kesehatan Siaga 24 Jam selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Tim Kesehatan Siaga 24 Jam selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memastikan Tim Kesehatan Siaga 24 Jam selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Tim kesehatan 24 jam," katanya usai melaksanakan pemantauan Tim Kesehatan di Puskesmas Pancur Kecamatan Taktakan Kota Serang, Rabu (24/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar
melaksanakan monitoring bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan Tim Monitoring Desk Pemilu 2024 Provinsi Banten.

Baca Juga: Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Berikan Hak Pilih di TPS 15 Muara Ciujung Rangkasbitung

Menurut Al Muktabar, kunjungan tersebut dalam rangka memastikan kesiapan petugas kesehatan. Berdasarkan pemantauan Tim Kesehatan Puskesmas Pancur sudah siaga.

"Para dokter siap dan akan mengatur jadwal dengan format kerjanya di shift," katanya.

Al Muktabar mengatakan, layanan yang diberikan pada tingkat Puskesmas adalah menstabilkan. Bila terjadi sesuatu, kemudian dirujuk ke RSUD Kota Serang.

"Atau, bila perlu dilakukan tindakan-tindakan tertentu akan dirujuk ke RSUD Banten," katanya.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Gunakan Hak Pilihnya di TPS 05 Kelurahan Pancur Kota Serang

Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar juga mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk menjaga stamina agar bisa melayani penyelenggara Pemilu 2024 dengan baik.

"Kepada tenaga kesehatan perlu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pancur Kecamatan Taktakan Kota Serang, Neng Wulan mengatakan, pihaknya siap melayani petugas selama 24 jam.

Baca Juga: Pemungutan Suara di Lapas Kelas IIA Kota Serang Berjalan Baik

Untuk itu, petugas kesehatan sebanyak 26 orang. Mereka terdiri dari 2 (dua) orang dokter umum, 1 (satu) orang dokter gigi, 15 (lima belas) orang bidan, 4 (empat) orang perawat, 1 (satu) orang apoteker, 1 (satu) orang asisten apoteker, 1 (satu) orang analis kesehatan, dan 1 (satu) orang pengemudi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X