Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan Sosial dan UEP kepada Masyarakat Cilegon

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 26 Januari 2024 | 21:20 WIB
Menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP)
Menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP)

Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) kepada masyarakat Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Jumat (26/1/2024).

Bantuan ini merupakan bagian dari lanjutan Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak Pemerintah Provinsi Banten.

Al Muktabar mengatakan, bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Pj Gubernur Al Muktabar Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 74 di Banten

Ia berharap, bantuan ini dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya.

"Bantuan ini dirancang berdasarkan usulan dari bawah, sehingga apa yang disalurkan benar-benar yang dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Al Muktabar.

Bansos yang disalurkan meliputi bantuan kursi roda, tongkat ketiak, kaki palsu, tongkat kaki tiga, bantuan jaminan sosial keluarga untuk penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan permakanan susu dan telur, bantuan UEP, dan bantuan alat bantu dengar.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka: Papua Harus Terus Dibangun, Tidak Boleh Ditinggalkan

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, keluarga miskin ekstrem, dan pelaku usaha mikro.

Al Muktabar menjelaskan, penyaluran bansos dan UEP sengaja dilakukan di awal tahun 2024 agar kemanfaatan program bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.

"Kami berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat Cilegon untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19," kata Al Muktabar. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X