Pemprov Banten Perkuat Penataan Situ, Jaga Kelestarian dan Manfaatnya

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 23 Januari 2024 | 21:44 WIB
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi Penataan Aset Tetap Pemerintah Pusat bersama Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi Penataan Aset Tetap Pemerintah Pusat bersama Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan pihaknya akan koordinasi terkait data-data dari 10 Situ yang menjadi prioritas dalam penetapan sempadannya di tahun 2024 di Provinsi Banten.

"Kita akan membantu apa saja yang dibutuhkan dalam hal itu, mulai dari data-data hingga proses pelaksanaannya," pungkasnya.

Baca Juga: Inflasi Banten di Bawah Target, Pj Gubernur Al Muktabar Optimistis, Tahun Depan Lebih Baik Lagi

Penataan aset situ di Provinsi Banten merupakan upaya penting untuk menjaga kelestarian dan pemanfaatannya sesuai dengan fungsinya. Dengan penataan yang baik, situ dapat menjadi sumber daya alam yang bermanfaat bagi masyarakat. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X