Serang, 23 Januari 2024 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan penataan aset situ di Provinsi Banten yang tersebar di Kabupaten/Kota.
Penataan aset situ ini dilakukan untuk mengamankan aset daerah dan memastikan pemanfaatannya sesuai dengan fungsinya.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti usai mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Aksi Penataan Aset Tetap Pemerintah Pusat bersama Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (23/1/2024).
"Di Provinsi Banten terdapat 137 situ dan proses penyelamatan terkait pemanfaatan tata kelola Situ, Danau, Embung dan Waduk itu terus berproses," ucap Virgojanti.
Baca Juga: Pemprov Banten Siap Tunjukkan Kinerja Keuangan yang Akuntabel
Virgojanti menuturkan, sejak tahun 2021 Pemprov Banten telah melakukan upaya pengamanan dan penertiban berupa penerbitan sertipikat terhadap Situ, Danau, Embung dan Waduk sebanyak 33 Situ. Dengan rincian pada tahun 2021 sebanyak 6 Situ, tahun 2022 sebanyak 11 Situ dan 2023 sebanyak 16 Situ.
"Dari 137 situ yang telah diajukan pengamanan dan penertiban berupa tertib sertipikat terdapat 33 situ, dan yang telah bersertipikat ada 14 situ," katanya.
Dalam melakukan pengamanan aset Situ, Danau, Embung dan Waduk, Pemprov Banten telah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Surat Kuasa Khusus dengan Asdatun Kejati Banten, serta mengadakan sosialisasi kepada masyarakat disekitar Situ bersama dengan DPRD Provinsi Banten.
"Ini menjadi komitmen kita terkait dalam penataan aset di Provinsi Banten," imbuhnya.
Baca Juga: Tangsel Buktikan Kesiapannya Gelar Pemilu Serentak 2024
Lebih lanjut, Virgojanti menjelaskan, dalam mengamankan aset daerah terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian. Yakni aspek administratif, aspek fisik dan aspek hukum.
"Kita melakukan pengecekan fisiknya, saat ini kita lakukan secara bertahap agar aset Situ, Danau, Embung serta Waduk ini dapat diselamatkan dan dapat digunakan sesuai dengan fungsinya," jelasnya.
Sementara, Tim Ahli Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) Fridolin Joseph Berek mengatakan terdapat 10 Situ yang menjadi prioritas dalam penetapan sempadan pada tahun 2024 di Provinsi Banten.
"Terdapat 10 situ yang menjadi prioritas di Provinsi Banten," ujarnya.
Artikel Terkait
Bakso Gratis vs Anak Sehat: Program Prabowo Rebut Dukungan Pedagang Bekasi
Tak Cuma Erick Thohir, ETAS Alumni AS Ikut Ngepilih Prabowo Gibran, Alasannya Bikin Kaget!
Tanpa Perang dan Pertikaian, Prabowo Ingin Pimpin Indonesia dengan Suasana Enak dan Harmonis
Tak Cuma Debat, Pilpres 2024 Arena Menang Tanpo Ngasorake ala Prabowo?
Dirut Indopos Jadi Tersangka, Puluhan Karyawan Masih Menanti Kejelasan Nasib