Rangkasbitung dan Bayah Siap Jadi Lokomotif Ekonomi Kabupaten Lebak dengan RDTR

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 22 Januari 2024 | 20:28 WIB
Rapat Koordinas Lintas Sektoral dengan Kementrian ATR BPN dalam rangka pembahasan Rencana Detail Tata Ruang.
Rapat Koordinas Lintas Sektoral dengan Kementrian ATR BPN dalam rangka pembahasan Rencana Detail Tata Ruang.

Lebak, bidiktangsel.com - Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di The Opus Grand Ballroom The Tribarata Dharmawangsa Jakarta, Senin (22/01/24).

Dalam rapat tersebut, Iwan Kurniawan menyampaikan paparan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah.

Baca Juga: Dari Kota Kecil yang Terlelap Menjadi Pusat Investasi: Bagaimana RDTR Cibitung-CikeusiK Bisa Mengubah Pandeglang

"RDTR WP Kecamatan Rangkasbitung bertujuan mewujudkan kawasan perkotaan Rangkasbitung sebagai pusat pelayanan administrasi kawasan yang didukung kegiatan perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata," kata Iwan Kurniawan.

"Sedangkan RDTR WP Kecamatan Bayah bertujuan mewujudkan Bayah sebagai gerbang ekonomi Wilayah Selatan Banten dengan pengembangan pusat perdagangan dan jasa, industri, pariwisata, dan perkebunan yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan tangguh bencana," lanjutnya.

Iwan berharap Kementerian ATR/BPN dapat melakukan langkah-langkah percepatan terkait penyusunan RDTR khususnya di Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Tangerang Youth Centre Siap Gelar Aksi di Depan Istana dan Kemendagri: Desak Pencopotan Pj. Bupati Tangerang

"Kami berharap RDTR ini dapat segera selesai dan ditetapkan agar dapat menjadi pedoman dalam pembangunan di Kabupaten Lebak," ujar Iwan Kurniawan.

Pada rapat tersebut, turut hadir Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rahmat Yuniar, SP., M.Si dan beberapa Kepala OPD lain. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: @Lebak.Kab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X