Dikbud Tangsel Gandeng Kota Tangerang, Ciptakan PPDB yang Adil dan Efisien

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 22 Januari 2024 | 14:17 WIB
Studi tiru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang.
Studi tiru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang.

Ciputat, bidiktangsel.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Dikbud Tangsel) melakukan studi tiru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Januari 2024 di Ruang Rapat Lt. 3 Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Kegiatan studi tiru ini merupakan upaya Dinas Pendidikan Tangsel untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelaksanaan PPDB.

Melalui studi tiru ini, Dinas Pendidikan Tangsel berharap dapat menimba ilmu dan pengalaman dari praktik terbaik yang telah diterapkan di Kota Tangerang.

Baca Juga: Dari Dodol Ny. Lauw hingga Rumah Duka Boen Tek Bio: Menjelajah Sejarah Tangerang Bersama Cide Kode Benteng

Dalam kegiatan studi tiru ini, para pejabat dan staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel secara aktif terlibat dalam sesi diskusi yang konstruktif.

Mereka bertukar ide dan mendiskusikan strategi terbaik untuk melaksanakan PPDB yang transparan dan adil.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni menyampaikan bahwa kegiatan studi tiru ini merupakan bentuk komitmen Dinas Pendidikan Tangsel dalam meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Dari Puspem Tangerang: Biar Politik Panas, ASN Tetap Dingin dan Netral!

"Melalui studi tiru ini, kami berharap dapat tercipta sistem PPDB yang lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan pendidikan saat ini," ujar Deden.

Deden menambahkan, dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masa depan pendidikan di Kota Tangerang Selatan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: @dikbudtangsel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X