Pemkot Tangerang Gelar Rakor Triwulan Surat Keterangan Barang Ekspor

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 18 Januari 2024 | 19:42 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Triwulan Surat Keterangan Barang Ekspor (SBKE) secara daring pada Kamis (18/1).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi peraturan ekspor dan mewujudkan eksportir Kota Tangerang yang andal.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan, forum rapat koordinasi yang digelar oleh Pemkot Tangerang menjadi wadah bagi para pelaku usaha di Kota Tangerang untuk mendapat informasi terkait aturan-aturan yang berlaku.

"Para pelaku usaha di Kota Tangerang diharapkan dapat memperkuat kesiapan ekspor dari produk yang dihasilkan," terang Nurdin.

Baca Juga: Grand Duta City South of Jakarta Mengusung Konsep Resort Eksklusif di Selatan Jakarta, Tawarkan Promo Menarik!

Nurdin menambahkan, para pelaku usaha di Kota Tangerang diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai regulasi yang baru dari pemerintah pusat, terlebih dengan adanya perubahan regulasi yang telah ditetapkan.

"Jangan sampai terjadi kendala di proses bisnisnya, tentu ini harus dicegah agar tidak merugikan rekan-rekan pebisnis," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Indagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menjabarkan, dalam tiga tahun terakhir, setiap tahunnya terjadi peningkatan aktivitas ekspor yang terlayani melalui Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).

"Di mana pada tahun 2021 jumlah yang terlayani sebanyak 14.724 formulir, pada tahun 2022 sebanyak 27.365 formulir, dan pada tahun 2023 sebanyak 53.067 formulir," tukas Suli.

Baca Juga: Berkah Kesehatan dalam Botol, Namira Shop 07 Hadirkan Jamu Tradisional Modern yang Praktis dan Berkualitas Tinggi di Tengah Pandemi

Suli menambahkan, peningkatan aktivitas ekspor tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha di Kota Tangerang semakin berdaya saing dan mampu bersaing di pasar global.

"Kami berharap, dengan adanya rapat koordinasi ini, para pelaku usaha di Kota Tangerang dapat semakin memahami regulasi ekspor dan dapat meningkatkan kualitas produknya agar dapat diterima oleh pasar global," ujar Suli.

Pada kesempatan tersebut, Suli juga menyampaikan beberapa tips bagi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor, yaitu: Mempelajari regulasi ekspor yang berlaku, Meningkatkan kualitas produk, Melakukan promosi produk dan Menjalin kerja sama dengan pihak lain.

Suli berharap, dengan tips tersebut, para pelaku usaha di Kota Tangerang dapat semakin sukses dalam melakukan ekspor. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X