Dishub Tangerang Batasi Operasional Angkutan Tambang Selama Libur Natal dan Tahun Baru

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 27 Desember 2023 | 10:45 WIB
Pembatasan operasional angkutan tambang di jalur arteri selama periode libur Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Pembatasan operasional angkutan tambang di jalur arteri selama periode libur Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan tambang di jalur arteri selama periode libur Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Pembatasan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas selama libur Natal dan tahun baru. Pembatasan operasional angkutan tambang akan berlaku mulai pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB.

"Pembatasan ini berlaku untuk angkutan tambang dengan jenis kendaraan operasional golongan III, IV, dan V," kata Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik.

Baca Juga: Desa Award 2023 Dorong Kinerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang

Ruas jalan yang dilakukan pembatasan meliputi jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (nasional, provinsi, dan kabupaten).

Selain melakukan pembatasan operasional angkutan tambang, Dishub Kabupaten Tangerang juga akan melakukan pemantauan dan pengamanan melalui pos-pos terpadu di beberapa lokasi.

"Kami akan mendirikan posko terpadu di beberapa lokasi, seperti di Citra Raya, Gading Serpong, PIK 2, dan di kawasan tempat wisata maupun di pusat perbelanjaan," kata Achmad Taufik.

Untuk kelancaran pelaksanaan pembatasan operasional angkutan tambang, Dishub Kabupaten Tangerang akan menerjunkan sebanyak 170 personel ditambah tim gabungan dari Pol PP serta TNI/Polri.

Baca Juga: Perayaan Natal di Kabupaten Tangerang berjalan dalam suasana aman dan kondusif.

"Petugas itu akan membantu mengatur arus lalu lintas di bidang angkutan. Untuk pengamanan nanti dilakukan oleh tim TNI/Polri," kata Achmad Taufik.

Pembatasan operasional angkutan tambang ini diharapkan dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi selama libur Natal dan tahun baru. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X