Diskominfo Kota Serang Gelar Rakor Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 12 Desember 2023 | 17:31 WIB
Rakor Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Rakor Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Kota Serang, bidiktangsel.com - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang mengadakan rapat koordinasi antara PPID Kota Serang dengan PPID Pelaksana Kota Serang untuk mengevaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Acara tersebut berlangsung di aula Lt 1 Setda Kota Serang pada hari Selasa (12/12/23).

Arif Rahman Hakim, Kepala Dinas Kominfo Kota Serang, menyampaikan bahwa dasar hukum pelaksanaan rapat koordinasi ini adalah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, peraturan menteri dalam negeri nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah, serta peraturan komisi informasi no 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.

Baca Juga: Pemkot Serang dan Pemprov Banten Bersinergi Kembangkan Taman Kota

"Maksud dari rapat koordinasi ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di wilayah Kota Serang," ujar Arif Rahman Hakim.

"Tujuannya adalah untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah Kota Serang," tambahnya.

Arif Rahman Hakim berharap agar kegiatan rapat koordinasi antara PPID Kota Serang dengan PPID Pelaksana Kota Serang dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Serang dapat berjalan dengan lancar hingga selesai.

"Diharapkan melalui kegiatan ini akan tercipta keterbukaan informasi publik di wilayah Pemerintah Kota Serang," tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Kominfo Kota Serang atas terselenggaranya rapat koordinasi (rakor) tahun 2023 ini.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Minta Dishub Patroli dan Tindak Truk Besar yang Lewat di Luar Jam Operasional

"Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini, keterbukaan informasi publik di organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang dapat semakin baik," ucap Nanang Saefudin.

"Saya mengingatkan kepada semua yang hadir untuk mengambil tindakan nyata setelah rapat koordinasi ini. Harapannya, kondisi good government dan keterbukaan informasi publik di Kota Serang terus meningkat dan tidak menolak permohonan informasi publik," tutup Sekda Kota Serang Nanang Saefudin.

Hadir dalam acara tersebut Kabid Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik, Richa Novianti; Bagian Hukum, Tb. Angga Jaya Santika; Staff Ahli Komisi Informasi, Luay Nabila; Pranata Humas Ahli Muda, Bagus Setya Kurniawan; serta seluruh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Serang. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: PPID Kota Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X